PAK Guru Madrasah, Kemenag: Tidak Ada Toleransi untuk Plagiasi

By Abdi Satria


nusakini.com-Bogor-Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah mulai melakukan Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi guru madrasah. Penilaian tersebut, antara lain dilakukan untuk para guru yang sedang memproses kenaikan pangkat dari golongan IV/a ke golongan IV/b. 

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Suyitno menuturkan, bahwa selama dua tahun berjalan tingkat kelulusan dalam penilaian angka kredit guru semakin meningkat. Suyitno menegaskan bahwa dalam prosesnya tidak ada toleransi untuk kegiatan plagiat. 

"Alhamdulillah selama pelaksanaan PAK tingkat kelulusan semakin meningkat. Tapi saya ingatkan kepada semuanya, tidak ada toleransi untuk plagiarisme dalam penilaian angka kredit guru madrasah," tegas Suyitno di Bogor, Kamis (09/05). 

Menurut Suyitno, tahun ini, penilaian angka kredit guru sudah menggunakan aplikasi online. Dengan menggunakan aplikasi, alur pengurusan Penilaian Angka Kredit menjadi lebih sederhana dan pasti. 

"Penggunaan aplikasi merupakan wujud reformasi birokrasi, menyederhanakan proses dan guru yang sedang mengurus PAK mendapatkan kepastian," imbuh Suyitno saat memberikan pengarahan kepada Tim Penilai. 

"Semoga dengan berbasis aplikasi ini, proses lebih transparan serta memudahkan Assesor dan para guru," lanjutnya. 

Kasubag TU GTK Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto mengatakan, tahun anggaran 2019, Direktorat GTK Madrasah akan menilai sekitar 2.000-an berkas kenaikan pangkat guru dan pengawas madrasah. Sidik berharap dengan aplikasi online bisa mempercepat dan memperbanyak dokumen angka kredit yang dinilai.  

“Mudah-mudahan ke depan bisa lebih tertib, lebih baik, lebih banyak dan lebih transparan dalam layanan PAK,” tutur Sidik. 

Kegiatan PAK angkatan 3 dan 4 ini berlangsung selama lima hari, 9-13 Mei 2019. Tim PAK 3 dan 4 melibatkan dosen PTKI, Pusdiklat, BDK, dan Biro Kepegawaian.(p/ab)